Majelis Pelayanan Kesehatan Umum & Sosial
Susunan Pengurus Majelis Pelayanan Kesehatan Umum & Sosial :
Ketua
: Drs. H. Bardan Krisyantoro
Sekretaris
: Agus Khurniawan, S.KM
Bendahara
: Moh. Hidayat Mulyono, ST
Anggota
: Herdiman, S.Kep
Anggota
: dr. Edy Sugiarto, M.Kes
Anggota
: dr. Ahmad Qoyyim. MARS
Anggota
: Drs. Asikin, MM
Anggota
: Dr. Hj. Retina Sri Sejati, Apt, MM
Program Kerja :
- Tujuan
Berkembangnya fungsi pelayanan kesehatan dan kesejahteraan yang unggul dan berbasis Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah.
- Program Pengembangan
1) Pengembangan sistem penyelenggaraan aum bidang kesehatan denganmemperhatikan untuk kepentingan PKU dengan mana -jemen terpadu dan bermutu agar mampu bersaing.
2) Meningkatkan SDM bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat dengan kursus-kursus, pendidikan khusus dan berbagai kesempatan yang ada.
3) Mengupayakan perkembangan pelayanan kesehatan dengan mengikuti standarisasi pelayanan serta digunakan untuk proses pendidikan dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
4) Peningkatan jumlah dan mutu AUM kesehatan, Balkesmas, Rumah Bersalin di Jawa Barat.
5) Turut berupaya penanggulangan masalah kesehatan masyarakat flu burung, flu babi, malaria, TB, HIV AIDS, serta kampanye-kampanye yang berkaitan dengan hal diatas.
6) Ikut dalam kesiapan memberikan pelayanan pada penanggulangan bencana
7) Meningkatkan kemitraan program kesehatan (corporasi) baik dengan pelayanan kesehatan Muhammadiyah di wilayah lain maupun dengan pelayanan yang lainnya.
8) Mengusahakan terbentuknya lembaga Panti Asuhan Muhammadiyah se bagai tempat penyemaian kader.
9) Melaksanakan pelayanan dan pembinaan anak jalanan serta santunan keluarga dhu’afa.
- Rincian Program
- Penyebarluasan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
- Mengembangkan RS dalam pelaksanaan JPKM Muhammadiyah
- Mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah
- Pendidirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Kesehatan dan Sosial.
- Menyediakan pedoman-pedoman, kursus-kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan kesehatan di cabang-cabang dan pedoman-pedoman serta kursus-kursus pelayanan sosial.
- Anjuran diikuti dengan pembinaan untuk pengembangan jumlah lembaga pelayanan kesehatan dan Sosial.